DELAPANTOTO – Kabar baik datang untuk para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, khususnya warga Bekasi dan Depok. Program pemutihan pajak kendaraan resmi diperpanjang hingga 30 September 2025. Kebijakan ini jadi angin segar bagi masyarakat yang ingin mengurus tunggakan pajak tanpa khawatir denda menumpuk.
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?
Pemutihan pajak kendaraan adalah program penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini rutin digelar pemerintah daerah sebagai upaya mendorong masyarakat agar taat membayar pajak dan tertib administrasi kendaraan.
3 Keuntungan Bagi Warga Bekasi dan Depok
1. Bebas Denda Pajak Tertunggak
Dengan adanya pemutihan, pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda meskipun menunggak bertahun-tahun. Yang dibayarkan cukup pokok pajaknya saja. Ini sangat membantu meringankan beban biaya, apalagi bagi mereka yang menunggak lebih dari satu tahun.
2. Potongan Bea Balik Nama (BBNKB)
Selain pembebasan denda, program ini juga biasanya memberikan potongan BBNKB untuk proses balik nama kendaraan. Bagi warga Bekasi dan Depok yang membeli motor atau mobil bekas, pemutihan ini kesempatan emas untuk mengurus balik nama agar surat-surat kendaraan sah atas nama sendiri.
3. Surat Kendaraan Jadi Tertib dan Aman Digunakan
Keuntungan lainnya, status kendaraan jadi sah dan tertib di mata hukum. Hal ini penting agar kendaraan aman dipakai di jalan tanpa takut kena tilang karena pajak mati atau surat-surat tidak sesuai data pemilik.
Cara Mengurus Pemutihan Pajak
Warga Bekasi dan Depok hanya perlu datang ke Samsat terdekat dengan membawa STNK asli, KTP pemilik, dan BPKB. Pastikan data kendaraan lengkap dan sesuai agar prosesnya lancar. Biasanya, antrian di Samsat meningkat menjelang berakhirnya program pemutihan, jadi sebaiknya manfaatkan waktu sebaik mungkin.
Kesimpulan
Perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2025 adalah kesempatan besar bagi masyarakat Bekasi dan Depok untuk menghapus denda, mengurus balik nama, sekaligus menertibkan administrasi kendaraan. Manfaatkan program ini agar kendaraan Anda legal dan aman dipakai sehari-hari.
Sumber: prediksiakurat.my.id