DELAPANTOTO – Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial (medsos) membuat banyak kalangan bertanya-tanya mengenai asal-usulnya dan bagaimana dampaknya terhadap keselamatan berkendara. Gerakan ini, yang diketahui berasal dari beberapa kalangan pengendara motor, mengajak pengendara untuk melakukan aksi tertentu di jalan raya yang diiringi dengan suara tertentu—yakni “Tot Tot Wuk Wuk”—sebagai bagian dari ekspresi kebebasan atau bentuk kelucuan.

Namun, fenomena ini mengundang perhatian khusus dari pihak Direktorat Gakkum Korlantas Polri yang langsung memberikan tanggapan terkait gerakan yang tengah viral tersebut. Mereka mengingatkan bahwa meskipun gerakan ini dimaksudkan sebagai bentuk hiburan atau ekspresi, namun tetap harus memperhatikan aspek keselamatan berkendara.

Apa Itu Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’?

Gerakan ini pertama kali muncul di beberapa komunitas motor yang mengadakan kegiatan di jalan raya. Biasanya, gerakan ini dilakukan dengan mengeluarkan suara khas “Tot Tot Wuk Wuk” di tengah perjalanan. Seiring dengan kepopulerannya di medsos, banyak pengendara yang kemudian meniru aksi ini, bahkan hingga membuatnya menjadi tren.

Meskipun terlihat tidak berbahaya atau hanya sekadar ekspresi lucu, gerakan ini berisiko mengganggu konsentrasi pengendara lainnya di jalan. Salah satu bentuk utama dari aksi ini adalah memencet klakson motor secara berulang-ulang dengan irama tertentu.

Tanggapan Dirgakkum Korlantas Polri

Direktorat Gakkum Korlantas Polri melalui Dirgakkum, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Agus P. Sampurno, memberikan peringatan terkait aksi ini. Brigjen Agus menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dapat mengganggu keselamatan di jalan raya. Beberapa alasan yang dikemukakan oleh Korlantas Polri mengenai bahaya gerakan tersebut antara lain:

  1. Mengganggu Konsentrasi Pengendara Lain
    Aksi yang melibatkan penggunaan klakson berulang kali, apalagi dengan suara yang keras, bisa mengganggu konsentrasi pengendara lain. Klakson yang tidak pada tempatnya dapat menyebabkan kebingungan bagi pengendara yang sedang melintas, terutama bagi mereka yang sedang fokus dengan jalur dan kecepatan kendaraan.
  2. Mengurangi Keamanan
    Penggunaan klakson atau suara yang tidak relevan juga dapat menyebabkan gangguan yang berujung pada kecelakaan. Pengendara yang terganggu bisa saja mengambil keputusan terburu-buru, seperti berpindah jalur tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas, yang bisa berakibat fatal.
  3. Bertentangan dengan Aturan Lalu Lintas
    Menurut Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012, klakson hanya boleh digunakan dalam situasi yang memerlukan peringatan atau untuk memberi tahu pengendara lain dalam kondisi darurat. Penggunaan klakson yang tidak tepat atau hanya untuk tujuan hiburan melanggar aturan tersebut dan bisa dikenakan tilang oleh pihak berwenang.
  4. Tantangan terhadap Ketertiban Lalu Lintas
    Ketertiban berlalu lintas sangat penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran di jalan raya. Aksi seperti ‘Tot Tot Wuk Wuk’ dapat mengurangi rasa saling menghormati antar sesama pengendara dan berpotensi menimbulkan konflik di jalan. Hal ini sangat berbahaya terutama ketika dilakukan oleh sekelompok orang yang bisa menimbulkan kerumunan atau pengalihan perhatian.

Imbauan Korlantas untuk Pengendara

Brigjen Agus menegaskan bahwa meskipun berkendara motor bisa menjadi bentuk hiburan dan ekspresi diri, keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, pihak Korlantas Polri mengimbau agar para pengendara motor:

  • Tidak melanggar aturan lalu lintas demi kesenangan sesaat.
  • Menghormati pengendara lain dengan tidak menggunakan klakson sembarangan.
  • Berfokus pada jalan raya dan hindari gangguan apapun yang dapat mempengaruhi konsentrasi saat berkendara.
  • Menjaga ketertiban dan keselamatan dengan berkendara dengan bijak, terutama saat melintasi jalan-jalan yang padat atau berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dampak Negatif dari Aksi Tidak Bertanggung Jawab di Jalan

Selain membahayakan diri sendiri dan pengendara lain, aksi semacam ini juga dapat menciptakan citra negatif di kalangan masyarakat terhadap komunitas motor. Banyak orang yang mungkin melihat komunitas motor sebagai kelompok yang tidak disiplin atau berpotensi mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga perilaku yang baik di jalan raya dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pengendara yang bijak.

Kesimpulan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ yang belakangan viral di media sosial memicu perdebatan terkait keselamatan berkendara dan disiplin berlalu lintas. Meskipun bertujuan sebagai bentuk hiburan atau ekspresi diri, aksi tersebut dapat menimbulkan gangguan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan.

SUmber: prediksiakurat.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *