ANGKARAJA – para pekerja, terutama pengemudi ojek online atau bikers, kabar gembira datang dari pemerintah. Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mulai dicairkan pada tanggal 5 Juni 2025. Dana ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah kondisi yang masih penuh tantangan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

BSU ini ditujukan bagi pekerja yang memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki penghasilan tertentu dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Program ini juga menyasar para pekerja informal, termasuk para pengemudi ojek online, yang selama ini kesulitan mendapatkan perlindungan sosial.

Berapa Besar Dana yang Diterima?

Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 yang langsung akan ditransfer ke rekening masing-masing. Dana ini diharapkan bisa membantu kebutuhan sehari-hari, terutama di masa kenaikan harga kebutuhan pokok.

Cara Penerimaan dan Pengecekan

Penerima BSU biasanya akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS atau notifikasi dari bank penyalur. Pastikan nomor rekening yang kamu daftarkan aktif dan sesuai data kependudukan. Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima BSU, biasanya bisa dicek langsung lewat aplikasi atau website resmi terkait program tersebut.

Dampak Positif bagi Bikers

Dengan adanya pencairan BSU ini, saldo rekening para bikers diharapkan bertambah, sehingga mereka bisa menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih lancar. Dana subsidi ini sangat membantu, apalagi bagi mereka yang pendapatannya fluktuatif dan tidak menentu.

Sumber: prediksiakurat.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *