DELAPANTOTO – BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik kini mulai diterapkan sebagai pengganti BPKB fisik tradisional. Selain membuat proses administrasi jadi lebih efisien dan aman, BPKB elektronik juga dibekali dengan teknologi canggih untuk menjaga keamanan data dan memudahkan pemilik kendaraan.
Dua Teknologi Canggih pada BPKB Elektronik
- Blockchain
Teknologi blockchain digunakan untuk mencatat dan menyimpan data kepemilikan kendaraan secara terdesentralisasi dan transparan. Dengan blockchain, data BPKB elektronik tidak bisa diubah secara sembarangan atau dipalsukan karena setiap transaksi atau perubahan data akan tercatat secara permanen dan terverifikasi oleh banyak pihak. Ini membuat BPKB elektronik sangat sulit dipalsukan dan lebih aman dari tindakan kriminal seperti pemalsuan dokumen. - QR Code atau Sistem Digital Otentikasi
Setiap BPKB elektronik dilengkapi QR code yang dapat dipindai untuk memverifikasi keaslian dokumen secara cepat dan mudah. QR code ini terhubung langsung ke database resmi yang dikelola kepolisian atau instansi terkait. Dengan begitu, pemilik kendaraan, petugas, atau calon pembeli dapat mengecek validitas dokumen hanya dengan memindai QR code menggunakan smartphone, menghindari risiko penipuan.
Fungsi Utama BPKB Elektronik
- Meningkatkan Keamanan Data
Dengan teknologi blockchain dan digital otentikasi, data kepemilikan kendaraan terlindungi dari pemalsuan dan perubahan ilegal. - Mempermudah Proses Administrasi
Proses pengurusan BPKB menjadi lebih cepat karena semua data sudah tersimpan digital dan bisa diakses dengan mudah. - Transparansi dan Kejelasan Kepemilikan
Informasi kepemilikan kendaraan dapat dipastikan keasliannya, sehingga mengurangi sengketa atau masalah hukum terkait kendaraan. - Mendukung Transformasi Digital Pemerintahan
Implementasi BPKB elektronik menjadi bagian dari langkah modernisasi administrasi kendaraan bermotor yang lebih efisien dan ramah teknologi.
Kesimpulan
Adanya dua teknologi canggih seperti blockchain dan QR code pada BPKB elektronik menjadikan dokumen kepemilikan kendaraan lebih aman, mudah diverifikasi, dan prosesnya lebih cepat. Ini merupakan kemajuan besar dalam tata kelola kendaraan bermotor yang memberikan manfaat bagi pemilik, petugas, dan seluruh pihak terkait.
Sumber: prediksiakurat.my.id