DELAPANTOTO – Sebuah video beredar luas di media sosial yang memperlihatkan seorang pria di Depok mengaku sebagai bagian dari ‘ring satu’—istilah yang biasanya merujuk pada orang-orang dekat pejabat penting atau petinggi negara. Tak hanya itu, pria tersebut juga terekam kamera memamerkan benda yang diduga pistol di pinggangnya. Aksinya sontak memicu keresahan warga setempat dan viral di dunia maya.


Peristiwa Viral Picu Kekhawatiran

Dalam video yang ramai dibagikan, pria tersebut terlihat menantang warga sambil menunjuk ke arah pinggangnya yang terselip senjata. Ia mengaku memiliki ‘beking kuat’ karena merasa dirinya bagian dari ‘ring satu’. Beberapa warga yang merekam kejadian itu terdengar cemas, karena khawatir senjata tersebut benar-benar senjata api sungguhan.


Langkah Cepat Pihak Kepolisian

Menyikapi keresahan masyarakat, pihak kepolisian setempat langsung bergerak untuk mengidentifikasi keberadaan pria tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang boleh membawa senjata api tanpa izin resmi, apalagi digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat.

Jika benda tersebut terbukti pistol sungguhan, maka pria tersebut dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Sedangkan jika senjata tersebut hanya airsoft gun atau replika, tetap ada aturan penggunaannya yang harus mematuhi perizinan.


Warga Diminta Tetap Tenang

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atau bertindak main hakim sendiri. Warga diminta segera melapor jika melihat pria tersebut agar proses penanganan dapat berjalan sesuai prosedur hukum.

Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas siapapun yang mencoba membuat onar, terlebih dengan cara menakut-nakuti warga dengan senjata. Langkah ini diambil untuk menjaga rasa aman di lingkungan masyarakat Depok yang selama ini dikenal kondusif.


Kesimpulan

Kasus pria Depok yang mengaku ‘ring satu’ sambil memamerkan pistol di pinggang ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa membawa senjata tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan keresahan. Aparat kepolisian terus melakukan pengejaran dan mengimbau agar warga tetap waspada, serta tidak ragu melapor bila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sumber: prediksiakurat.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *