INITOGEL – Masyarakat Depok diimbau untuk lebih waspada di beberapa titik kota yang disebut rawan menjadi sasaran aksi debt collector. Belakangan, laporan masyarakat mengungkap bahwa sebagian debt collector tidak hanya menagih cicilan, tetapi juga melakukan penyitaan paksa kendaraan tanpa prosedur yang benar, baik motor maupun mobil.
4 Lokasi yang Perlu Diwaspadai
Berdasarkan laporan terbaru, terdapat beberapa titik yang kerap menjadi fokus aktivitas debt collector:
- Area Kampus dan Perumahan Sekitar Margonda
- Lokasi ramai mahasiswa dan pekerja
- Kendaraan parkir lama di pinggir jalan jadi sasaran
- Terminal dan Stasiun Depok
- Tempat konsentrasi orang tinggi
- Mobil dan motor yang diparkir dalam waktu lama berisiko
- Pusat Perbelanjaan dan Mall
- Debt collector memanfaatkan keramaian untuk menekan konsumen
- Motor dan mobil yang tidak diawasi bisa dijadikan alat tekanan
- Kawasan Perumahan Cluster dan Jalan Sempit
- Jalanan yang relatif sepi memudahkan debt collector untuk melakukan penyitaan paksa
- Warga disarankan untuk selalu memarkir kendaraan di lokasi aman
Cara Menghindari Masalah dengan Debt Collector
Untuk mengurangi risiko menjadi korban, beberapa langkah penting:
- Cek dan catat cicilan: Pastikan semua pembayaran tercatat dan bukti tersedia
- Hindari kontak fisik: Jangan panik atau menuruti tekanan yang ilegal
- Gunakan jalur resmi: Jika tertagih, minta surat resmi dari perusahaan atau lembaga kredit
- Parkir di area aman: Gunakan tempat parkir resmi atau area yang diawasi CCTV
Legalitas Debt Collector
Perlu diketahui, debt collector tidak boleh langsung menyita kendaraan tanpa prosedur hukum. Sesuai aturan:
- Harus melalui surat resmi dan pengadilan jika pemilik menunggak
- Tidak boleh melakukan ancaman fisik atau intimidasi
- Konsumen berhak melaporkan tindakan ilegal ke polisi
Dampak Negatif Jika Abaikan
Mengabaikan kewaspadaan bisa berakibat:
- Motor atau mobil tiba-tiba hilang atau ditahan
- Ancaman fisik atau intimidasi
- Masalah hukum jika debt collector tidak prosedural
Kesimpulan
Masyarakat Depok sebaiknya tetap tenang tapi waspada, terutama di empat lokasi rawan. Penting untuk selalu memeriksa tagihan, menyimpan bukti pembayaran, dan memahami hak-hak konsumen agar terhindar dari tindakan debt collector yang melanggar hukum.
Parkir aman, simpan dokumen lengkap, dan hindari interaksi langsung jika merasa terancam—langkah sederhana ini bisa menyelamatkan kendaraan Anda dari risiko penyitaan paksa.